SIMALUNGUN-SUMUT || ONTV.CO.ID – Perang melawan narkotika terus digencarkan. Dalam Operasi Antik Toba 2025 yang digelar selama 21 hari, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 24 kasus dan meringkus 26 tersangka, termasuk tujuh residivis.
Operasi yang berlangsung dari 10 hingga 30 Juni ini menyita barang bukti berupa 139,89 gram sabu dan 15,31 gram ganja. Kepala Sat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menyebut operasi ini sebagai komitmen penuh dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Operasi ini merupakan bentuk konsistensi kami memberantas jaringan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” tegasnya pada Jumat (4/7/2025).
Operasi ini menargetkan wilayah rawan narkoba berdasarkan intelijen dan laporan masyarakat. Tujuh dari 26 tersangka tercatat sebagai pemain lama, termasuk Suryadi alias Sontong (32 gram sabu) dan Hendra alias Jembrong (10,31 gram).
Strategi yang diterapkan meliputi penggerebekan, patroli siber, dan penyamaran untuk memutus mata rantai distribusi. Selain sebagai penindakan, operasi ini juga diharapkan menjadi efek jera dan edukasi bagi masyarakat agar menjauhi narkotika.
Seluruh tersangka kini dalam proses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
(S.Hadi Purba Tambak)
