Pemkab Lombok Tengah Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI Terkait Seleksi Paskibraka Nasional

LOMBOK TENGAH-NTB || ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberatan ini khususnya terkait penetapan peserta yang akan maju ke tahap seleksi nasional.

Surat keberatan dengan kop Bupati Lombok Tengah bernomor 200.01.02167/BKBP/2025, yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Keberatan ini muncul setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kabankesbangpol) NTB menerbitkan surat bernomor 910/161N/BKBPDN/2025 pada 19 Mei 2025, yang berisi pemanggilan medical check-up bagi peserta terpilih untuk mengikuti verifikasi tingkat pusat dan cadangan. Dalam surat pengumuman tersebut, panitia seleksi menetapkan empat nama yang lolos ke tahap seleksi nasional, yaitu:

  1. Arafat Abdul Hanif – Siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat
  2. Fadoli Saptahadi Khairi– Siswa asal Kota Mataram
  3. Muhammad Aqashah Aryanugrah – Siswa asal Kabupaten Dompu
  4. Kevin Bayu Permana – Siswa asal Kabupaten Lombok Tengah

Namun, menurut Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (IWK) Bakesbangpol Lombok Tengah, Fero Ramdoni, terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi.

“Kami menemukan peserta yang tidak memenuhi nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, tetapi tetap dinyatakan lolos untuk mewakili NTB ke tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi nasional menetapkan nilai tersebut sebagai syarat mutlak kelulusan.

“Jika sistem seleksi terus seperti ini, maka siswa-siswi berprestasi akan kehilangan kesempatan untuk menjadi bagian dari Paskibraka Nasional. Mereka yang tidak memiliki koneksi atau dukungan dari pihak tertentu akan sulit untuk berprestasi,” tegasnya.

Pemkab Lombok Tengah berharap BPIP RI dapat meninjau kembali hasil seleksi dan memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.(Biro-KSB)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan