SUBANG || ONTV.CO.ID — Sopian (35), warga Dusun Sindang Laut 2, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, telah mengalami gangguan jiwa selama delapan tahun tanpa penanganan medis mendalam dan hanya mendapat obat dari Puskesmas. Kondisi ini diperparah oleh ketiadaan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang menjadi syarat utama untuk mengakses layanan kesehatan.
Hidup di Rumah Tak Layak, Ibu Sopian Harap Pemerintah Turun Tangan
Sopian tinggal bersama ibu dan keponakannya di rumah yang tidak layak huni. Sang ibu, Catinah, mengaku kesulitan membawa anaknya berobat karena keterbatasan ekonomi dan administrasi.
“Saya hanya tukang pijat, kadang ada pasien, kadang tidak. Saya ingin sekali mengobati anak saya, tapi dia tidak punya KTP dan KIS. Saya mohon pemerintah bisa bantu,” ujar Catinah saat ditemui awak media, Sabtu (2/8/2025).
Kondisi Makin Memburuk, Warga Mulai Resah
Kepala Dusun Sindang Laut 2, Fahmi Pebriyansyah, membenarkan bahwa Sopian telah lama mengalami gangguan jiwa. Ia menyebutkan bahwa perilaku Sopian semakin mengkhawatirkan.
“Tadi malam dia menenteng golok di jalan, bahkan pernah menyiram bensin ke wajahnya sendiri dan hendak membakar diri. Untung warga cepat mencegah,” ungkap Fahmi.
Pemerintah dan Instansi Terkait Diminta Segera Bertindak
Fahmi berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera membantu proses pembuatan KTP dan KIS untuk Sopian, agar ia bisa mendapatkan penanganan medis yang layak.
Gangguan jiwa seperti yang dialami Sopian bukan hanya masalah kesehatan individu, tetapi juga berdampak pada keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurut data Riskesdas 2018, sekitar 6,1% penduduk Indonesia mengalami depresi, dan biaya pengobatan gangguan jiwa bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.
(Bebeng)
