LABUSEL || ONTV.CO.ID – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan bekerjasama dengan jajaran Polres berhasil ringkus kurir sabu-sabu antar provinsi di Jl. Jawa Kalapane Kota Pinang pada Rabu (25/10/2024) sekira Pukul 09:00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., kedua kurir yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara tersebut diringkus berkat informasi dari masyarakat.
“Tersangka S dan R membawa pesanan barang haram tersebut dengan mengendarai sepeda motor menuju ke Mahato Kabupaten Rohil Provinsi Riau,” terang Iwan di depan media.(25/10/2024)
Kedua kurir yang diamankan anggota, salah satunya masih di bawah umur yaitu inisial R.
“Berkas sudah kami percepat, kami limpahkan ke jaksaan guna untuk mempercepat proses hukumnya dan tersangka satunya lagi masih dilakukan penahanan di Polres Labuhanbatu Selatan,” jelas Iwan.
Dari TKP penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram, satu pucuk senjata air softgun dan sepeda motor.(Kidi Nasution)
