TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Tulang Bawang kembali dibuktikan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Melalui operasi pengembangan yang dilakukan secara cepat dan terukur, petugas berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba serta mengamankan seorang tersangka berikut sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.(31/5/2026)
Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, Satresnarkoba terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial K.A.S. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak tujuh butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Saat dilakukan pendalaman, K.A.S. mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial Y alias Bas. Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber peredaran narkotika tersebut.
Pengembangan Cepat Berujung Penangkapan
Hanya berselang sekitar satu jam, tepatnya pukul 01.30 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan Y alias Bas di halaman sebuah tempat karaoke yang berada di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Tersangka Y (43), warga Kecamatan Banjar Margo, kemudian menjalani penggeledahan yang disaksikan sesuai prosedur. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram;
Pipa kaca pirex dan botol bong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi;
2 unit timbangan digital;
1 unit telepon genggam merek Redmi warna biru;
1 buah tas selempang warna hitam.
Seluruh barang bukti berikut tersangka langsung dibawa ke Polres Tulang Bawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Satresnarkoba Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Jhoni Apriwansyah, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program pemberantasan narkoba yang terus digencarkan di wilayah hukumnya.
> “Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Menurutnya, tersangka saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, barang bukti yang diamankan akan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik guna melengkapi proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang juga memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Petugas saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Tulang Bawang dapat semakin aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba yang merusak kehidupan sosial serta masa depan generasi muda. (*/51617)
