MINAHASA TENGGARA-SULUT || ONTV.CO.ID — Sengketa lahan antara perusahaan pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) dan warga yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Ci Gin kembali mencuat ke permukaan setelah insiden pengusiran terhadap warga terekam dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Desa Posolo/Padang, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah oleh akun Facebook Sulut Viral, tampak seorang pria—yang oleh warga dan warganet diduga bernama Roni Sinadia—datang bersama tim keamanan PT HWR ke lokasi lahan yang saat ini berstatus sengketa hukum.
“Yang bisa hentikan aktivitas kami hanya Menteri Pertambangan,” ucapnya dalam video yang menuai perhatian luas publik.
Dalam rekaman yang sama, pria tersebut juga menyebut bahwa dokumen kepemilikan lahan berupa Akta Jual Beli (AJB) milik pihak Ci Gin adalah “abal-abal” dan tidak sah secara hukum. Namun, warga yang berada di lokasi langsung menanggapi klaim tersebut dengan menyatakan bahwa lahan dimaksud masih dalam proses persidangan dan belum ada putusan hukum tetap.
Sedangkan, salah seorang pria yang mengaku sebagai petugas pengamanan, mengklaim dirinya diperintah oleh Danrem untuk menjaga keamanan lokasi dan meminta warga segera meninggalkan area tersebut
“Ini kan masih sengketa. Harusnya tidak ada aktivitas apapun dulu,” ujar salah satu warga yang terekam dalam video.
Aksi pengusiran tersebut menuai berbagai komentar dari warganet, karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap warga yang sedang mempertahankan haknya di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara maupun pihak Kodam atau Danrem terkait klaim utusan tersebut.
Sengketa lahan di Ratatotok merupakan konflik berkepanjangan yang belum menemui titik terang. Pengamat pertanahan menyebut kasus ini sebagai refleksi dari lemahnya regulasi dan mekanisme penyelesaian konflik agraria, terutama di wilayah yang kaya potensi sumber daya alam.
(MICHAEL H)
