MALANG || ONTV.CO.ID — Tiga dari enam pelaku pengeroyokan terhadap Letnan Dua Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira TNI Angkatan Laut, berhasil ditangkap oleh aparat gabungan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan Polresta Malang Kota. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MA, DS, dan MNH, diketahui merupakan juru panggil (jupang) dan mandor di Terminal Arjosari, Kota Malang.
Insiden pengeroyokan terjadi pada Kamis (26/6) sekitar pukul 18.30 WIB di jalur keberangkatan bus Terminal Arjosari. Letda Abu Yamin yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dinas sempat memberikan teguran kepada salah satu jupang agar tidak meminta jatah preman kepada bus. Teguran tersebut diduga memicu kemarahan sekelompok preman yang kemudian mengeroyok korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Saiful Anwar dan telah menjalani operasi. Kondisinya kini dilaporkan mulai membaik.
Dilansir dari kompas.com, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menyatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada perusahaan otobus (PO) untuk memecat karyawan yang terlibat dalam insiden tersebut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Data para pelaku sudah kami kantongi, tinggal menunggu waktu untuk penangkapan,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi.
TNI menyatakan membantu penuh proses hukum dan memberantas praktik premanisme di fasilitas umum. “Ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kristomei.
***
