LAMPUNG BARAT II ONTV.CO.ID — Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil dievakuasi dari kandang jebak di Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Satwa dilindungi tersebut kini menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung–Bengkulu.(29/10/2025).
Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas, kondisi kesehatan, serta langkah teknis lanjutan terhadap harimau yang sebelumnya sempat meresahkan warga di wilayah sekitar.
Dokter Hewan BKSDA Lampung–Bengkulu, drh. Yanti, yang memimpin langsung proses identifikasi tersebut, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara komprehensif untuk menentukan penanganan terbaik bagi satwa tersebut.
> “Setelah ini kami akan melakukan pemeriksaan secara detail untuk memastikan apakah harimau ini merupakan individu yang sama dengan yang pernah memangsa manusia di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Suoh, dan Batu Brak,” ujar drh. Yanti di lokasi pemeriksaan.
Menurutnya, tahapan pemeriksaan meliputi analisis pola loreng, pemeriksaan DNA, serta pengambilan sampel biologis seperti darah, rambut, dan feses. Langkah ini penting untuk menentukan kondisi fisik dan genetika Harimau Sumatera tersebut.
> “Hasil dari pemeriksaan akan menjadi dasar pertimbangan teknis untuk menentukan apakah satwa ini bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya, direhabilitasi, atau perlu dirawat dalam penangkaran jangka panjang,” jelasnya.
Selain identifikasi genetik, tim BKSDA juga melakukan pemeriksaan kesehatan umum untuk memastikan harimau dalam kondisi stabil setelah proses evakuasi.
> “Kami akan memeriksa kondisi kesehatannya secara menyeluruh. Semua hasil pemeriksaan akan kami laporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait penanganan satwa berikutnya,” tambah drh. Yanti.
Harimau Sumatera yang tertangkap di Batu Brak ini diduga merupakan individu yang sama dengan predator yang selama beberapa bulan terakhir menimbulkan kekhawatiran warga di wilayah Suoh dan sekitarnya.
BKSDA Lampung–Bengkulu menegaskan bahwa seluruh proses evakuasi, identifikasi, dan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan protokol keselamatan satwa dan manusia, sekaligus bagian dari upaya konservasi Harimau Sumatera — satu-satunya subspesies harimau yang masih bertahan hidup di Indonesia dan berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN Red List.(*)
