Pernyataan Dedi Mulyadi Tak Butuh Media Jadi Sorotan, Dinilai Ancaman bagi Demokrasi

BOGOR || ONTV.CO.ID – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut tidak lagi membutuhkan media massa dalam menyampaikan informasi publik menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Ucapan tersebut disampaikan dalam forum akademik di Universitas Pakuan (Unpak) Bogor dan diunggah ke kanal YouTube UNPAK TV pada 24 Juni 2025.

Dalam pidatonya, Dedi menyatakan bahwa media sosial pribadi sudah cukup menjangkau masyarakat luas, sehingga kerja sama dengan media konvensional dianggap tidak lagi relevan.

“Ceritakan apapun, tidak usah lagi ada kerja sama media,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi dari kalangan pers dan pengamat kebijakan publik. Syafril Sjofyan, aktivis 77-78, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penyempitan ruang demokrasi. “Media sosial bukanlah saluran kredibel dalam konteks komunikasi publik yang sehat,” tegasnya.

Senada, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal, menyebut pernyataan Dedi berpotensi menabrak semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa pejabat publik wajib menjamin kemerdekaan pers, bukan menegasikan perannya.

“Gagal memahami kewajiban konstitusional sebagai pejabat publik berarti gagal menjaga fondasi demokrasi,” ujarnya.

Sony juga mengingatkan bahwa media sosial tidak dapat menggantikan fungsi verifikasi, kritik, dan kontrol sosial yang dijalankan oleh pers profesional. Jika pola komunikasi satu arah ini terus diterapkan, dikhawatirkan akan menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat narasi tunggal dan melemahkan partisipasi publik.

Pernyataan Dedi Mulyadi ini menjadi peringatan bagi ekosistem demokrasi di Indonesia. Banyak pihak mendesak agar Gubernur segera meluruskan pernyataannya dan membuka ruang dialog dengan komunitas pers demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan