TANGGAMUS LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, SH, bersama sejumlah anggotanya melayat ke rumah duka almarhum Johan Rasid bin Mar Husin di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kehadiran jajaran kepolisian tersebut menjadi bentuk empati dan dukungan moril Polsek Wonosobo kepada keluarga korban yang tengah mengalami musibah.
Iptu Tjasudin menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk memberikan penguatan kepada masyarakat dalam situasi duka.
> “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Peristiwa ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi duka bagi kita semua. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum sudah berjalan dan akan terus dikawal hingga tuntas. Kepolisian juga memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan pendampingan dan rasa aman.
> “Proses hukum terhadap pelaku telah berjalan dan akan terus kami kawal. Kami berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat tetap merasa aman,” tegasnya.
Kronologi Singkat Kasus
Almarhum Johan Rasid merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada 14 November 2025 di Pekon Wonosobo. Setelah menjalani perawatan intensif di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, korban meninggal dunia pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Jenazah kemudian dimakamkan pada Jumat, 28 November 2025 di TPU Pekon Belu dengan diiringi keluarga, tokoh masyarakat, serta jajaran kepolisian.
Pelaku Sudah Ditahan
Pelaku penganiayaan, Junaidi bin Zainal, telah diamankan beserta barang bukti dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tanggamus.(Akmaludin)
