INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Bagaspati Barisan Gagasan dan Antisipasi DPP Indramayu) menyatakan siap melaporkan dugaan aktivitas galian tanah urug dan tanah merah ilegal kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di sejumlah wilayah, khususnya Terisi dan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Fokus Laporan ke Gubernur
Ketua LSM Bagaspati DPP Indramayu, Ciswanto, menegaskan pihaknya tengah menyoroti aktivitas galian tanah yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
“Kami LSM Bagaspati akan melaporkan galian tanah yang ada di Indramayu, khususnya wilayah Terisi dan Cikedung yang diduga tidak berizin. Apalagi tanah tersebut dibawa dan digunakan untuk kebutuhan perusahaan di wilayah Losarang,” ujarnya, Rabu (28/8/2026).
Sorotan Dampak Sosial
Selain persoalan legalitas, Ciswanto menyoroti dampak aktivitas kendaraan pengangkut tanah terhadap masyarakat. Hilir mudiknya armada dump truck disebut menimbulkan debu pekat dan mengganggu kondisi jalan.
Ia mengkhawatirkan material tanah yang tercecer di sepanjang Jalan Jangga–Terisi dapat menimbulkan persoalan keselamatan, terutama saat hujan karena berpotensi membuat permukaan jalan licin.Keluhan serupa juga disampaikan warga Terisi.
“Saya tiap hari lewat sini. Buset, ngebul banget, Mas,” kata seorang warga.
Pemeriksaan Terbuka Diharapkan
Ciswanto menegaskan pihaknya tidak hanya akan menyoroti pihak penggali, tetapi juga akan meminta penjelasan terkait pihak penerima material tanah di wilayah Losarang.
“Kami akan menyampaikan laporan agar persoalan ini dapat diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Dorongan untuk Pemerintah Daerah
LSM Bagaspati berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan dan memastikan legalitas aktivitas galian tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keterbukaan informasi dan mencegah dampak negatif terhadap masyarakat.
(Nono)
