Transparan dan Tegas: Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pedagang Sabu 4,98 Gram Disertai Video Bukti

SIMALUNGUN-SUMUT || ONTV.CO.ID — Dengan semangat membara namun tetap menjunjung tinggi transparansi, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua pedagang sabu-sabu dengan barang bukti total 4,98 gram. Operasi ini didokumentasikan secara lengkap dalam video dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta warga setempat.

Operasi Presisi di Dua Lokasi Strategis

Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/08/2025) pukul 15.00 WIB di dua titik yang telah lama menjadi target pengintaian:

  • Lokasi 1: Pinggir jalan depan Sekolah Nusantara, Kecamatan Tanah Jawa
  • Lokasi 2: Rumah di Simpang Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan profesional dan akuntabel.

“Kami bergerak dengan semangat membara, namun tetap transparan dan berdasarkan surat tugas resmi. Semua proses terekam dalam video sebagai bukti akuntabilitas,” ujar AKP Henry.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Dua pelaku yang berhasil diamankan:

  • Marbangun Sinaga (28), warga Simpang Nagojor, barang bukti 0,63 gram sabu, HP OPPO, motor Beat
  • Winner Lumban Tobing (24), warga Pekan Tanah Jawa, barang bukti 4,35 gram sabu, timbangan digital, 2 HP, alat kemas

Total barang bukti sabu: 4,98 gram

Penimbangan dilakukan menggunakan timbangan digital tersertifikasi di hadapan perangkat desa dan warga, sebagai bentuk transparansi.

Dokumentasi Video dan Saksi Lapangan

Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan terekam dalam dokumentasi video komprehensif. Setiap tahapan disaksikan langsung oleh perangkat desa dan warga setempat.

“Tidak ada yang disembunyikan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Simalungun bekerja secara terbuka dan profesional,” tegas AKP Henry.

Tantangan di Lapangan dan Pengembangan Kasus

Penangkapan Winner Lumban Tobing sempat mendapat perlawanan dari keluarga tersangka. Meski demikian, petugas tetap menjalankan prosedur sesuai standar Polri Presisi.

Winner mengakui memperoleh sabu dari Peri Purba, warga Kampung Dalam Tanah Jawa, membuka peluang pengembangan kasus lebih lanjut.

(S.Hadi Purba)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan