MATARAM-NTB | | ONTV.CO.ID – Transparansi dan ketepatan sasaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi sorotan publik. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali–Nusa Tenggara menggelar dialog publik bertema “DBHCHT Menguap, Masuk Kantong Siapa?” di Kota Mataram, Rabu (26/6/2025).
Acara tersebut menghadirkan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Dinas Pertanian NTB, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB, dan menjadi wadah kritik terbuka terhadap pengelolaan dana cukai yang dinilai belum menyentuh kepentingan petani tembakau secara langsung.
Ketua PKC PMII Bali-Nusra dalam sambutannya menyampaikan kekhawatiran atas potensi penyimpangan dana.
“Kami khawatir, dana DBHCHT justru menguap tanpa arah. Padahal ini hak petani. Jika tidak diawasi, potensi penyimpangan akan terus berulang,” tegasnya.
Bappeda NTB menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, dana tersebut dibagi ke dalam tiga sektor: maksimal 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, minimal 40 persen untuk kesehatan, dan maksimal 10 persen untuk penegakan hukum.
Untuk Provinsi NTB, Bappeda menyatakan bahwa 46 persen DBHCHT dialokasikan untuk sektor kesehatan, sementara 48 persen diperuntukkan bagi petani tembakau dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dinas Pertanian NTB menambahkan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk mendukung sektor pertanian, seperti pengadaan mesin rajang, perbaikan jalan tani, dan pembangunan jaringan irigasi tersier. Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, kelompok tani wajib mengajukan proposal melalui sistem Simultan.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD NTB menyoroti belum adanya alokasi pupuk untuk tahun 2025 serta efektivitas program jalan tani.
“Dana ini harus dirasakan langsung oleh petani, bukan untuk proyek yang tidak berdampak nyata. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan,” tegasnya.
Keluhan juga disampaikan warga, termasuk dari Desa Pene, yang menyebutkan tidak mendapat bantuan alat pertanian selama dua tahun terakhir, meski merupakan sentra tembakau unggulan di daerahnya.
Dialog publik ini ditutup dengan ajakan agar pengelolaan DBHCHT dilakukan secara transparan dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. PKC PMII Bali-Nusra menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar berpihak pada rakyat kecil, khususnya petani tembakau.(den)
