Opini: Paralegal di Kantor Polisi – Hadir untuk Membantu, Bukan Menggantikan Pengacara

OPINI || ONTV.CO.ID – Dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia, peran paralegal sering kali menjadi sorotan, terutama saat mereka mendampingi klien di kantor polisi. Keberadaan mereka sering kali disalahpahami sebagai “pengacara alternatif”, padahal regulasi justru memberi batasan yang jelas terhadap fungsi mereka.

Paralegal memiliki kontribusi yang signifikan dalam memberikan akses hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang kerap kesulitan memperoleh jasa hukum profesional. Dalam konteks kepolisian, mereka berfungsi sebagai jembatan informasi—menjelaskan proses hukum yang berlangsung, mendampingi secara administratif, hingga membantu mengumpulkan dokumen yang relevan. Namun, mereka bukan pengganti pengacara, dan tidak memiliki kewenangan untuk berbicara mewakili klien dalam forum formal.

Masyarakat perlu memahami bahwa paralegal bukanlah ‘jalan pintas’ untuk menghindari biaya hukum, melainkan bagian dari sistem dukungan hukum non-litigasi. Di sinilah pentingnya edukasi tentang batas peran mereka, agar tidak muncul ekspektasi keliru yang justru dapat merugikan klien sendiri.

Dalam beberapa kasus ringan atau administratif, paralegal boleh hadir mendampingi, selama ada koordinasi dengan pengacara utama dan tidak melanggar prosedur hukum. Namun, ketika menyangkut perkara berat atau memerlukan analisis hukum, maka keterlibatan pengacara berizin adalah mutlak. Di sinilah etika profesi memainkan peran: paralegal yang profesional tahu kapan harus mundur dan menyerahkan peran kepada pihak yang lebih berwenang.

Di tengah kompleksitas sistem hukum kita, kolaborasi antara paralegal dan pengacara dapat menjadi model sinergi yang kuat, asalkan masing-masing sadar akan batasnya. Kepolisian juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme proses hukum dengan membatasi praktik pendampingan yang melampaui mandat.

Oleh karena itu, regulasi dan bimbingan teknis kepada paralegal mutlak diperlukan, agar mereka tetap menjadi bagian dari solusi hukum yang adil dan bertanggung jawab—bukan bagian dari kekeliruan prosedural.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan