ROKAN HILIR-RIAU || ONTV.CO.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pujud, Rabu malam (27/5/2026).
Kegiatan dimulai sekira pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan dan pusat keramaian, di antaranya Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, pusat keramaian di Kecamatan Pujud, serta pusat keramaian di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., mengatakan kegiatan KRYD tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, serta aksi premanisme.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan patroli dialogis di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap orang yang dicurigai, pemeriksaan badan, hingga pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu M. Ibrahim, Aiptu Helvis Iskandar, Aipda DM. Simanjuntak, Bripka Saidin Matondang, Bripka Candra, Brigadir Dedi, dan Brigadir Joko.
Kapolsek Pujud berharap melalui kegiatan KRYD yang rutin dilaksanakan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pujud tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.
(SUROYO)
