TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID — Keheningan malam di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, mendadak berubah tegang saat aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal, Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.(27/5/26)
Operasi senyap yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang itu bermula dari laporan warga yang mencurigai lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung menaruh perhatian pada seorang pria yang berdiri di depan kontrakan dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut tampak gelisah, terus mengawasi situasi sekitar, dan terlihat seperti sedang menunggu seseorang di tengah malam.
Kecurigaan aparat pun semakin kuat. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan identitas terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial K.A.S (29), warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo.
Namun, jawaban yang diberikan pria itu dinilai berbelit dan tidak meyakinkan. Petugas akhirnya melakukan penggeledahan lebih lanjut dan menemukan fakta mengejutkan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 butir tablet narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda. Selain itu, ditemukan pula plastik klip dan kertas aluminium foil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Tak hanya narkotika, aparat juga menyita sejumlah barang lain berupa satu unit ponsel Infinix Hot 30i warna oranye, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta tas selempang hitam yang dibawa tersangka saat diamankan.
Penemuan tersebut langsung membuat status pria itu berubah dari warga biasa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Gerak-gerik yang tidak wajar di tengah malam adalah sinyal yang tidak bisa kami abaikan. Apa yang dicari dan dilakukan warga ini di lokasi tersebut kini sudah terjawab melalui barang bukti yang kami amankan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pengungkapan kasus tersebut baru langkah awal. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami akan telusuri dari mana barang ini berasal, siapa pemasoknya, dan ke mana saja peredarannya. Kasus ini akan terus kami kembangkan hingga ke akar-akarnya agar rantai peredaran narkoba di Tulang Bawang benar-benar terputus,” lanjutnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sampel narkotika yang ditemukan telah dikirim ke Laboratorium Forensik guna memastikan kandungan zat di dalamnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(*/Sigit)
