INDRAMAYU II ONTV.CO.ID – Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M menjenguk Ristono alias Aris, korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang. Kunjungan tersebut dilakukan saat korban menjalani pemulihan di kediamannya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi Ristono setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini korban masih menjalani pemulihan di rumah,” ujar AKP Tarno.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Indramayu bersama unsur kepolisian, pemerintah desa, TNI, serta tokoh masyarakat turut bersilaturahmi dengan keluarga korban dan warga sekitar.
Selain memastikan kondisi korban, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebelumnya, Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026).
“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.
Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.
Polres Indramayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
(Triyanto)
