Enam Bulan Diburu, Pasangan Pelaku Curas Ditangkap

TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dua orang terhadap seorang perempuan di Jalan Ronggolawe, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Kamis malam (24/9/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RDP (29), laki-laki, dan SS (38), perempuan. Keduanya diamankan saat berada di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Timur, Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Penangkapan bermula setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku. Personel Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Kiki Octora, langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat tersebut, petugas mengamankan kedua terduga pelaku tanpa membuang waktu.

Korban Dibuntuti hingga Terjatuh

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam aksi curas yang terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.

Saat itu, korban berinisial MN sedang dalam perjalanan pulang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat setelah selesai bekerja di Rumah Sakit Mutiara Bunda.

Ketika melintas di Jalan Ronggolawe, korban melihat melalui kaca spion sebuah sepeda motor yang ditumpangi seorang laki-laki dan perempuan mengikuti dari belakang.

Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku kemudian memepet kendaraan korban dari sisi kanan. Saat posisi kendaraan sejajar, pelaku perempuan yang berada di bagian belakang diduga langsung menarik paksa tas selempang milik korban.

Korban sempat mempertahankan tas tersebut hingga terjadi tarik-menarik. Dalam kejadian itu, pelaku laki-laki terdengar mengatakan, “Tarik-tarik!”

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Namun, kuatnya tarikan membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Tas korban akhirnya berhasil dirampas. Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah Tugu Kuning.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada bagian lutut kaki. Korban juga mengalami kerugian materiel sekitar Rp5 juta.

Tas yang dirampas berisi satu unit telepon genggam merek Vivo, STNK sepeda motor, uang tunai Rp425 ribu, KTP, kartu ATM, kartu BPJS, serta sejumlah kartu identitas lainnya.

Enam Bulan Diburu, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

Hingga akhirnya, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Timur, Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Personel Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan RDP dan SS.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo warna oranye senja dengan nomor IMEI yang sesuai dengan milik korban.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjar Agung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah menegaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan.

«“Kami tidak akan membiarkan setiap laporan masyarakat berhenti begitu saja. Setiap informasi kami tindak lanjuti dan kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara secara profesional,” tegas AKP Irwansyah.»

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, khususnya pada malam hari, terutama saat membawa barang berharga.

«“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa barang berharga. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan