Demi Anak Negeri, Sat Narkoba Polres Simalungun Gempur Peredaran Sabu di Gang Taqwa

SIMALUNGUN-SUMUT || ONTV.CO.ID – Ketika malam mulai turun dan sebagian warga bersiap istirahat, Sat Narkoba Polres Simalungun justru bergerak cepat. Demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika, satu pengedar sabu berhasil diringkus dalam penggerebekan dramatis di Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar.

Pelaku, Darma Indra Damanik (34), tak berkutik saat tim kepolisian menemukan 9 paket sabu seberat 2,06 gram brutto, disembunyikan dalam kotak rokok di atas pot bunga—sebuah metode licik yang nyaris tak terdeteksi.

AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba Polres Simalungun, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari keresahan warga. “Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang tak ingin kampungnya menjadi sarang narkoba. Ini adalah bukti bahwa Polri dan rakyat bisa bersatu menjaga negeri,” ujarnya penuh semangat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 22 Juli 2025, dimulai pukul 18.00 WIB dengan pengintaian intensif hingga penggerebekan pada pukul 20.00 WIB. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa:

  • Handphone Oppo warna hitam
  • Uang tunai Rp 200.000
  • Dua sekop kecil dari sedotan plastik
  • Kotak rokok merk Manchester

Tak hanya itu, tersangka mengakui sabu tersebut berasal dari seorang pemasok bernama Muhammad Faidila alias Aseng, warga Gang Taqwa yang kini jadi buruan polisi.

AKP Henry menegaskan, pihaknya telah menerbitkan laporan polisi dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami tidak akan lelah. Ini tentang masa depan anak-anak negeri. Setiap langkah yang kami ambil adalah bentuk komitmen untuk menjaga mereka,” tegasnya.

Masyarakat pun diajak berperan aktif. “Informasi dari warga sangat membantu. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian akan jadi benteng terakhir melawan peredaran narkoba,” tutup AKP Henry.

(S.Hadi Purba)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan