Tabungan 5 SDN di Losarang Macet di LKM BKD Indramayu

INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Nasib tabungan siswa dari lima Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan. Dana tabungan yang seharusnya dikembalikan kepada siswa dilaporkan mengalami kendala pencairan di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BKD Indramayu.

Kekhawatiran Orang Tua dan Sekolah

Macetnya pengembalian dana tabungan ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid dan pihak sekolah. Banyak orang tua yang telah merencanakan penggunaan dana tersebut untuk biaya pendidikan anak di jenjang berikutnya. Penundaan pencairan jelas mengganggu rencana keuangan keluarga.

“Dana tabungan ini hasil jerih payah anak-anak. Kami berharap segera ada kejelasan,” ungkap salah satu wali murid.

Keterlibatan LKM BKD Indramayu

Sumber informasi menyebutkan, LKM BKD Indramayu diduga menjadi pihak yang menahan atau terlambat mengembalikan dana tabungan siswa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai likuiditas dan transparansi operasional lembaga tersebut.

Pihak sekolah telah berupaya meminta penjelasan, namun hingga kini belum ada solusi konkret. Guru dan staf sekolah menyatakan keprihatinan atas situasi yang menimpa siswa dan orang tua.

Dampak terhadap Literasi Keuangan

Program tabungan siswa sejatinya merupakan bagian dari pembelajaran literasi keuangan sejak dini. Kendala seperti ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program menabung di sekolah.

“Jika tidak segera diselesaikan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap program tabungan siswa,” ujar seorang pengamat pendidikan lokal.

Harapan Penyelesaian

Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu diharapkan segera turun tangan untuk memediasi penyelesaian masalah ini. Intervensi dinas terkait diyakini dapat mempercepat pencairan dana dan memberikan kepastian bagi siswa serta orang tua.

Masyarakat Losarang menunggu tindak lanjut serius dari LKM BKD Indramayu dan instansi terkait. Harapannya, dana tabungan siswa yang tertahan dapat segera dikembalikan agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, sekecil apapun, sangatlah krusial. Terutama ketika menyangkut hak-hak generasi penerus bangsa.

(Nono)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan