LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, menuntut ketegasan pemerintah daerah dalam menindak keberadaan tambak udang di eks Lapangan Terbang Rambang, Kecamatan Sakra Timur, Kamis (26/6/2025).
Dalam orasinya, Eko Rahady, SH, menyebut Bupati Lombok Timur, Drs. H. Khaerul Warisin, tidak boleh “tertipu” oleh perusahaan tambak yang dinilai merugikan masyarakat dan mencemari lingkungan. Ia mendesak agar Bupati bersikap tegas sebagaimana saat menertibkan nelayan di Teluk Ekas.
Koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemilik tambak untuk menunjukkan surat keputusan (SK) perizinan alih fungsi lahan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Mereka menilai keberadaan tambak di lahan bersejarah tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah yang belum final.
“Eks Lapangan Rambang punya nilai sejarah. Tata ruang Kecamatan Sakra Timur belum tuntas, tapi tambak-tambak sudah menjamur,” ujar Royal Sembahulun, salah satu orator aksi.
Royal juga menekankan pentingnya menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi sebelum mengizinkan aktivitas tambak. Ia menilai kawasan pesisir seharusnya menjadi aset destinasi masyarakat, bukan sepenuhnya dikonversi menjadi tambak.
Ketua Umum GANAS, Lalu Anugerah Bayu Adi, menambahkan bahwa lahan seluas ratusan hektare di Rambang seharusnya tetap menjadi ruang publik dan pertanian. “Warga Lotim harus berdaulat atas tanahnya sendiri. Jangan sampai semua habis jadi tambak,” tegasnya.
(den)
