7,3 Juta Peserta KIS Dinonaktifkan, Pemerintah Janjikan Mekanisme Reaktivasi

JAKARTA || ONTV.CO.ID – Sebanyak 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) resmi dinonaktifkan sejak Mei 2025. Kebijakan ini merupakan dampak dari peralihan sistem pendataan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan karena peserta tidak lagi tercatat dalam DTSEN atau dinilai telah sejahtera. “Namun, mereka yang dinonaktifkan masih bisa kembali aktif jika melapor ke dinas sosial setempat dan memenuhi syarat,” ujarnya.

Tiga syarat utama untuk reaktivasi adalah: peserta Mei 2025, hasil verifikasi menunjukkan tergolong miskin atau hampir miskin, dan dalam kondisi darurat medis atau mengidap penyakit kronis.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan bahwa dari total peserta yang dinonaktifkan, sekitar 5 juta tidak ditemukan dalam DTSEN, sementara 2,3 juta lainnya berada pada desil 6 hingga 10, yang dianggap telah sejahtera.

Pemerintah menegaskan bahwa kuota nasional PBI JKN tetap tersedia, dan peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh masyarakat yang lebih membutuhkan. Masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan dapat mengajukan koreksi data melalui pemerintah daerah atau aplikasi SIKS-NG milik Kemensos.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan call center 165 guna menghindari keterlambatan akses layanan kesehatan.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan