Pemerintah Terus Menggulirkan Bansos untuk Masyarakat Kurang Mampu di Tahun 2024

JAKARTA || ONTV.CO.ID – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan di Indonesia sedang berjalan adalah Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Hingga 4 November 2024, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp24,02 miliar melalui program ini, yang diberikan kepada 1.201 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai wilayah.

Program RST dirancang untuk memberikan bantuan renovasi rumah, baik sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Syarat Penerima Bansos RST

1. Memiliki identitas diri atau Kartu Keluarga (KK).

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Rumah atau keluarga penerima harus terdaftar dengan sertifikat, akta jual beli, grik, atau nama lain.

4. Belum pernah mendapatkan bantuan sosial perbaikan rumah sejenis dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah (pemda).

Selain RST, pemerintah juga terus menyalurkan bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendapatkan informasi terkait bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi November-Desember 2024.

Cara Cek Pencairan Bansos

Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos mereka secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah-langkahnya cukup mudah dan dapat membantu memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.

Dengan berbagai program bansos yang terus disalurkan, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan