LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama sejumlah instansi terkait menggelar sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di Bundaran Tugu Payan Emas, Kotabumi, Lampung Utara, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Lampung Utara, UPTD Bapenda Lampung Utara, Jasa Raharja Kotabumi, serta Subdenpom Kotabumi.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai program keringanan pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan tertib administrasi kendaraan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai keringanan pajak kendaraan dan memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sangat penting. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan informasi dan kemudahan yang diberikan pemerintah serta tetap tertib dalam administrasi kendaraan bermotor,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang melintas di kawasan Bundaran Tugu Payan Emas mengenai program keringanan pajak kendaraan.
Sosialisasi berlangsung tertib dan aman. Polres Lampung Utara berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai layanan dan program perpajakan kendaraan yang berlaku.(*)
