TULANG BAWANG II ONtV CO.ID – Pelaksanaan Musyawarah Kampung Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW) di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, berlangsung sukses, aman, tertib, dan demokratis, Senin (25/5/2026). Kegiatan yang digelar di Gedung Koperasi Merah Putih tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan kampung ke depan.
Sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 10.50 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif berkat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga suasana damai selama proses demokrasi berlangsung.
Musyawarah kampung ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur forkopimcam, di antaranya Dr. H. Akhmad Suharyo, M.Si selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang, Wanda Mei Yudi mewakili Dinas PMK Kabupaten Tulang Bawang, Camat Banjar Agung Ali Mat Hasan, S.Sos., M.M, unsur TNI-Polri yang diwakili Aiptu Asroni dari Polsek Banjar Agung dan Serka Supriyono mewakili Danramil Banjar Agung.
Selain itu hadir pula Penjabat Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya Mohkriza Heri Pratama, A.Md, Ketua BPK Yahya Hendrawan, serta 99 perwakilan masyarakat yang mengikuti jalannya musyawarah dengan penuh antusias dan tertib.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, hingga pembacaan tata tertib musyawarah. Selanjutnya panitia menetapkan dua calon Kepala Kampung PAW yang berhak dipilih, yakni Retno Damayanti, S.H dan Alex Alpero.
Berdasarkan kesepakatan bersama peserta musyawarah, proses pemilihan dilakukan melalui sistem pemungutan suara tertutup guna menjamin kebebasan dan kerahasiaan hak pilih masyarakat.
Saat proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung, situasi tetap aman, transparan, dan terkendali. Hasil akhir menunjukkan dukungan mayoritas masyarakat kepada Retno Damayanti, S.H yang berhasil memperoleh 96 suara. Sementara calon lainnya, Alex Alpero, memperoleh 1 suara, dan terdapat 2 surat suara dinyatakan rusak.
Dengan hasil tersebut, Retno Damayanti, S.H secara sah ditetapkan sebagai Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya terpilih dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Pelaksana Tugas Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kedewasaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.
“Musyawarah ini menjadi bukti bahwa demokrasi di tingkat kampung dapat berjalan dengan damai, aman, dan penuh kekeluargaan. Seluruh tahapan kegiatan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan keamanan,” ujar AKP Irwansyah.
Ia juga menegaskan bahwa Polri akan terus hadir menjaga netralitas dan mengawal setiap proses demokrasi agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengucapkan selamat kepada kepala kampung terpilih. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Tri Tunggal Jaya. Mari bersama-sama menjaga persatuan dan situasi kamtibmas yang kondusif demi kemajuan daerah,” tambahnya.
Berakhirnya proses Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu ini diharapkan menjadi awal baru bagi pembangunan Kampung Tri Tunggal Jaya. Dukungan besar masyarakat kepada pemimpin terpilih diharapkan mampu memperkuat semangat persatuan serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan warga di masa mendatang.(*/Sigit)
