Pelaku Penganiayaan di Salamdarma Subang Ditangkap, Sempat Kabur ke Jakarta dan Ternyata Ini Motif Pelaku!

SUBANG || ONTV.CO.ID – Setelah sepuluh hari dalam pelarian, Suratno (25), pelaku penganiayaan terhadap Amsori (38), seorang petugas bank keliling, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Suratno ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/5/2025) sore setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Subang dan Polda Jawa Barat.

Kasus ini bermula pada Rabu (14/5/2025) ketika jasad Amsori ditemukan bersimbah darah di kawasan Bendungan Salamdarma, Kecamatan Compreng, Subang. Korban mengalami luka tusukan di bagian punggung, dada, dan leher.

Motif Pembunuhan

Menurut keterangan polisi, Suratno mengaku membunuh korban karena sakit hati setelah merasa dihina dan direndahkan. Korban disebut pernah mengatakan bahwa Suratno adalah “orang tidak punya apa-apa tapi suka main judi sabung ayam”.

Merasa tersinggung, Suratno kemudian merencanakan pembunuhan dengan membawa pisau dari rumahnya dan mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Setelah menghabisi nyawa korban, Suratno sempat berniat bunuh diri karena menyesal atas perbuatannya sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.

Proses Penangkapan

Polisi membutuhkan waktu tiga hari untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi sebelum melakukan pengejaran selama tujuh hari. Suratno akhirnya diringkus tanpa perlawanan di rumah temannya dan langsung dibawa ke Gedung Satreskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Suratno masih menjalani pemeriksaan dan terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan