BANDUNG || ONTV.CO.ID —Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Pasundan dalam acara Wisuda Sarjana, Magister, dan Doktor Gelombang II Tahun Akademik 2024/2025 yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, pada Sabtu (24/5/2025).
Dalam orasi ilmiahnya, Dedi Mulyadi menyoroti sistem rekrutmen tenaga kerja yang selama ini dianggap memberatkan pencari kerja, terutama bagi lulusan baru perguruan tinggi. Ia mengusulkan reformasi sistem lamaran kerja agar lebih manusiawi dan efisien, sehingga lebih banyak tenaga kerja terserap di dunia industri.
Menurut Dedi, banyak lulusan perguruan tinggi terbentur syarat administrasi yang rumit, seperti legalisasi ijazah, SKCK, dan dokumen lainnya, yang sering kali menjadi hambatan dalam mendapatkan pekerjaan.
“Di saat orang sedang kesulitan mencari kerja, jangan tambahkan beban. Kita butuh sistem rekrutmen yang manusiawi,” ujar Dedi Mulyadi dalam pidatonya.
Ia mengusulkan sistem baru berbasis data digital calon tenaga kerja, yang mengutamakan *keahlian, minat, dan karakter pekerja. Dengan sistem ini, proses penerimaan dilakukan terlebih dahulu, baru diikuti kelengkapan administrasi setelahnya.
“Sudah diterima dulu, baru urus persyaratan. Karena kalau sudah diterima, bikin persyaratan juga jadi tenang dan bahagia,” tambahnya.
Dedi juga menekankan pentingnya pendekatan langsung antara pemerintah dan dunia industri untuk menjembatani kebutuhan tenaga kerja. Pemprov Jabar akan mendorong kolaborasi aktif antara dinas ketenagakerjaan, perguruan tinggi, dan sektor swasta, agar lulusan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja.
“Etos kerja harus dibangun sejak dini. Jangan malu memulai dari bawah. Pekerjaan apapun, selama halal, itu mulia,” tegas Dedi Mulyadi.
Reformasi sistem lamaran kerja yang diusulkan oleh Dedi Mulyadi bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi, sehingga lulusan perguruan tinggi lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Dengan pendekatan berbasis data digital, sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi cepat dalam mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
