BEKASI || ONTV.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Bekasi sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai dan pencegahan banjir. Hingga 23 April 2025, sebagian besar bangunan liar di Daerah Irigasi Gabus telah berhasil dibongkar menggunakan alat berat seperti excavator, sementara beberapa pemilik bangunan memilih untuk membongkar secara mandiri.
Fokus Pembongkaran dan Dampaknya
Pembongkaran ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai yang selama ini mengalami penyempitan akibat bangunan liar. Selain bangunan, Pemprov Jabar juga mulai membongkar 10 jembatan tidak berizin yang menghambat aliran air. Sebagian besar pengembang perumahan telah menyatakan kesediaan untuk membangun kembali jembatan-jembatan tersebut sesuai rekomendasi teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Namun, ada kendala dalam pembongkaran beberapa jembatan, seperti jembatan Perum Bintang Sriamur, yang merupakan satu-satunya akses bagi warga perumahan. Hingga saat ini, pengembang belum bersedia membangun ulang jembatan tersebut, sehingga Pemprov Jabar berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mencari solusi.
Anggaran dan Target Penyelesaian
Proses pembongkaran ini membutuhkan anggaran besar, termasuk:
- Rp 300 juta untuk pengerukan Kali Bekasi di muara Sungai Cikeas dan Cileungsi.
- Rp 250 juta untuk penertiban dan normalisasi Kali Gabus tahap 1.
- Rp 350 juta untuk penertiban dan normalisasi Kali Gabus tahap 2.
Pemprov Jabar menargetkan seluruh proses pembongkaran rampung dalam beberapa hari ke depan, sehingga aliran air dapat kembali lancar dan risiko banjir berkurang secara signifikan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga fungsi sungai dan mendukung upaya penataan lingkungan demi kesejahteraan bersama.***
