BERSAMA GUGUS TUGAS, BABINSA KORAMIL 03/CABANGBUNGIN GELAR OPERASI YUSTISI

Bekasi,ontv.co.id – Membantu mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 03/Cabangbungin, bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi di jalan raya Biyombong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Minggu (24/01/2021).

Dalam kegiatan operasi Yustisi di wilayah berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Disela kegiatan Serda Bambang menjelaskan, dalam operasi Yustisi yang dilakukan Koramil 03/Cabangbungin bersama Polsek Muaragembong dan Muspika Kecamatan Muaragembong, masih ditemukan warga yang tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.

“Operasi yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkapnya.

“Kegiatan operasi yustisi tentunya akan terus dilakukan bersama tiga pilar, operasi yustisi mengambil sasar warga yang melintas di jalan dan pengendara kendaraan bermotor.” tambahnya.(barnas)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan