Polsek Menggala dan Tekab 308 Ungkap Dugaan Pencurian Motor

TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dalam keluarga dan mengamankan seorang pria berinisial MAO (26), di wilayah Menggala Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi tertanggal 21 Oktober 2026 terkait dugaan pencurian yang terjadi di Jalan III MBC, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus tersebut bermula ketika terduga pelaku yang diketahui merupakan cucu korban menginap di rumah korban selama kurang lebih satu minggu. Pada hari kejadian, terduga pelaku sempat meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban, tetapi permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Setelah itu, korban beristirahat. Namun, ketika terbangun, korban mendapati sepeda motor Honda warna hitam, sebuah helm, dan satu unit telepon genggam miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian berusaha menghubungi terduga pelaku melalui telepon, tetapi tidak mendapat respons. Sekitar satu minggu kemudian, korban menerima pesan singkat yang menyatakan bahwa sepeda motor tersebut akan dikembalikan secepatnya.

Meski demikian, hingga laporan kepolisian dibuat, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Menggala, AIPDA Solihin, S.H.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku di kawasan Menggala Selatan. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan MAO untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal yang disampaikan kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Menggala guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

1. Satu unit sepeda motor Honda warna hitam dengan nomor polisi BE 6245 IT.
2. Satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
3. Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
4. Satu buah helm merek SKS warna abu-abu.
5. Satu unit telepon genggam merek Nokia warna hitam.

Kapolsek Menggala Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur

Kapolsek Menggala, AKP Irwan Susanto, S.E., M.M., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi kerja sama anggota Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang sehingga perkara ini dapat diungkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan, termasuk permasalahan yang terjadi di lingkungan keluarga, dengan tetap menghormati hukum yang berlaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Menggala. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Terkait sangkaan pasal, siaran pers kepolisian menyebut Pasal 481 ayat (2) KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Penerapan pasal tersebut perlu dipastikan kembali oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel.(*)

 

 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan