Air Tambak Berubah Hitam, Ratusan Ikan Mati Mendadak: Limbah PT TBM Diduga Jadi Penyebab

INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Petani tambak ikan di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu mengalami kerugian besar akibat air tambak yang mendadak berubah warna menjadi hitam pekat. Peristiwa yang terjadi sejak Jumat siang (21/11/2025) ini diduga kuat berasal dari limbah PT Tirta Bening Mulia (TBM) dan menyebabkan ratusan kilogram ikan mati massal.

Petani Rugi Jutaan Rupiah

Nanang, salah satu petani tambak terdampak, mengungkapkan bahwa air tambaknya tiba-tiba berubah hitam sekitar pukul 12.00 WIB. “Sebelumnya air normal, tiba-tiba hitam. Pagi ini saya cek sungai di samping pabrik PT TBM juga sudah hitam pekat,” ujarnya dengan nada kecewa, Sabtu (22/11/2025).

Nanang baru saja menebar benih 161 kilogram ikan bandeng untuk kolam pemancingan. Namun, sebagian besar ikan kecil dan besar yang ditebar kini mati mengambang. “Rugi jutaan rupiah, ikan yang baru saya tanam sudah banyak yang mati,” keluhnya.

Kerugian juga dialami Dasma, petani tambak lain di desa tersebut. Ikan-ikan berukuran besar miliknya ikut mati massal akibat tercemarnya air tambak.

Dugaan Limbah Industri

Penggiat lingkungan Kecamatan Losarang, Hendi, yang mendampingi petani, menegaskan bahwa pencemaran ini berasal dari aliran air hitam pekat yang keluar dari area perusahaan. “Kami sudah dokumentasikan dan videokan. Jelas ini limbah,” tegasnya.

Menurut Hendi, kasus ini diduga melanggar Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menekankan bahwa jika PT TBM tidak segera bertanggung jawab, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu dan kepolisian. “Petani sudah dirugikan, harus ada ganti rugi. Kalau terbukti melanggar, harus diproses hukum agar ada efek jera,” ujarnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Awak media yang mendatangi kantor PT TBM di Jalan Pantura, Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang, hanya disambut satpam perusahaan. Pihak keamanan menyampaikan bahwa kantor libur pada Sabtu dan Minggu, sehingga tidak ada pimpinan atau karyawan yang bisa dimintai keterangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT TBM.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena kembali menunjukkan lemahnya pengawasan limbah industri di wilayah Pantura Indramayu, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan keberlangsungan usaha tambak ikan.

(Nono)

Tinggalkan Balasan

Aktifkan JavaScript untuk meninggalkan komentar.