MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — Dugaan pemalsuan sertifikat International Marine Dangerous Goods (IMDG) Code yang melibatkan Pelabuhan Benete, Kabupaten Sumbawa Barat, kini menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum Musanif Aditnya Kurnia melalui M. Syarifuddin, SH., MH, dan telah memasuki tahap penyidikan.
Sertifikat Internasional Diduga Palsu, Polda NTB Turun Tangan
Menurut Syarifuddin, sertifikat yang dipersoalkan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI). Karena sifatnya sebagai sertifikat internasional, penanganan kasus ini langsung ditangani oleh Polda NTB dan telah diteruskan ke jajaran Reskrim Polres Sumbawa Barat.
“Kasus ini bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tapi juga menyangkut integritas lembaga dan potensi kerugian besar dalam kegiatan bisnis keagenan kapal,” tegas Syarifuddin kepada ONTV, Senin (21/09/2025).
Dugaan Skandal Libatkan Pejabat Pelabuhan dan Perusahaan Batu Bara
Skandal ini diduga melibatkan pejabat Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Benete yang meloloskan penggunaan sertifikat IMDG Code palsu. Sertifikat tersebut digunakan oleh perusahaan keagenan kapal batu bara untuk mendukung operasional mereka di pelabuhan.
Syarifuddin menilai bahwa tindakan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi niat jahat yang terstruktur untuk merekayasa dokumen demi kepentingan bisnis besar.
“Penggunaan tenaga ahli dengan sertifikat palsu dalam kegiatan ekspor-impor barang berbahaya sangat berisiko dan melanggar hukum internasional,” tambahnya.
Tuntutan Pemeriksaan dan Transparansi
Kuasa hukum pelapor mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk BPK dan BPKP, segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan pihak-pihak yang terlibat. Ia juga mengajak publik untuk ikut mengawasi proses hukum agar kasus ini tidak tenggelam.
(Barsa-NTB)
