LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Menjadi Pekerja Migran yang Benar” pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Gedung PLUT Lombok Timur. Acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan PMI
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak strategis, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, BPJS Ketenagakerjaan, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Sebanyak 114 peserta hadir, terdiri dari CPMI, kepala desa dan lurah, aktivis LSM/Ormas, mahasiswa, Karang Taruna, serta perwakilan dari DPD KNPI dan OKP.
Turut hadir dalam acara tersebut:
- Sekretaris Daerah Lombok Timur, Juaini Taofik
- Kepala BLK NTB (mewakili Gubernur NTB)
- Kepala BP2MI NTB
- Kepala Disnakertrans Lombok Timur
- Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur
- Kepala Dinas PMD dan Dinas Koperasi & UMKM Lombok Timur
- Polres Lombok Timur
- 11 Kepala Cabang P3MI
- Perwakilan dari 4 kelurahan dan 10 desa
Penghargaan untuk Pejuang Perlindungan PMI
Dalam kesempatan tersebut, SBMI NTB memberikan penghargaan kepada Polres Lombok Timur atas keberhasilannya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penghargaan juga diberikan kepada para pengacara yang aktif membela hak-hak PMI dan keluarganya: Eko Rahadi, SH; Sulhan, SH; Yustia Mukmin, SH; dan Haeruman Sahroni, SH, M.HI.
Dorong Perdes Perlindungan PMI di Seluruh Desa dan Kelurahan
Ketua SBMI NTB, Usman, menegaskan pentingnya regulasi lokal dalam perlindungan PMI. “Kami mendorong semua desa dan kelurahan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai bentuk tanggung jawab melindungi warga yang menjadi pekerja migran,” ujarnya.
Usman juga menekankan bahwa P3MI memiliki kewajiban melindungi PMI sejak proses pendaftaran. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemerintahan yang Smart dalam perlindungan sosial dan hukum bagi masyarakat.
Sekda Lombok Timur: Kolaborasi Kunci Sukses Perlindungan PMI
Sekretaris Daerah Lombok Timur, Juaini Taofik, yang akrab disapa Kak Ofik, menyampaikan apresiasi kepada SBMI NTB atas inisiatifnya. “Masalah PMI hanya bisa diselesaikan jika kita berkolaborasi. SBMI telah mengajak semua pihak untuk bergerak bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Lombok Timur telah memiliki Perda No. 5 Tahun 2021 dan Perbup No. 79 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan sosial ekonomi PMI dan keluarganya. Namun, implementasi aturan tersebut membutuhkan semangat gotong royong.
“Melatih pemuda menjadi calon PMI itu penting, tapi jauh lebih penting adalah memastikan mereka berangkat secara prosedural dan terlindungi,” tutupnya.
(den)
