LOMBOK.TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Pernyataan Bupati Lombok Timur yang membantah adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 menuai kritik tajam dari masyarakat dan aktivis. Herianto Wijaya RH, SH, Koordinator Lapangan Gerakan Menolak Pajak 1000% (GEMPA), menyebut pernyataan tersebut sebagai “retorika manis yang menutupi kenyataan pahit.”
Tagihan Naik, Tarif Katanya Tetap?
Meski pemerintah daerah mengklaim tidak ada kenaikan tarif PBB, warga mengeluhkan lonjakan nilai tagihan yang signifikan. Banyak yang sebelumnya hanya membayar puluhan ribu rupiah, kini harus mengeluarkan ratusan ribu. Hal ini diduga akibat penarikan tunggakan pajak secara masif dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak disosialisasikan secara transparan.
“Kalau memang tidak ada kenaikan, mana data perbandingan SPPT tahun lalu dan sekarang? Jangan hanya bicara hasil positif karena bisa menagih Rp6 miliar, tapi sembunyikan siapa yang menanggung beban itu,” tegas Herianto.
Ketimpangan Kebijakan: Rakyat Dikejar, Korporasi Dimanja?
Kebijakan Pemkab Lombok Timur juga disorot karena dianggap tidak adil. Tim OPJAR diterjunkan ke rumah-rumah warga untuk menagih tunggakan, sementara pengusaha tambak udang justru mendapat keringanan tarif hingga 50 persen.
“Ini bukan sekadar soal tarif. Ini soal keadilan. Rakyat kecil dikejar-kejar, pengusaha besar diberi diskon. Di mana keberpihakan pemerintah?” ujar Herianto.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
Aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam aksi protes menuntut Pemkab Lombok Timur membuka data resmi dan melakukan audit publik terhadap kebijakan pajak daerah. Mereka mendesak agar pengelolaan pajak dilakukan secara akuntabel dan tidak memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Rakyat Balik Bertanya
Jika Bupati Lombok Timur berani bertanya, “Mana buktinya saya naikkan pajak?”, maka rakyat pun berhak balik bertanya:
- Mana buktinya pajak tidak memberatkan rakyat kecil?
- Mana buktinya keadilan berpihak pada masyarakat, bukan korporasi?
- Mana buktinya transparansi dalam penetapan NJOP dan SPPT?
(den)
