Siapa Saja yang Berhak Menerima Hewan Kurban?

AGAMA || ONTV.CO.ID – Hari raya Iduladha menjadi momen bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, siapa saja yang berhak menerima daging kurban? Berikut penjelasannya:

1. Shohibul Qurban

Orang yang berkurban berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban. Sebagian ulama juga memperbolehkan pemilik kurban mengambil lebih sedikit jika ingin lebih banyak membagikan kepada yang membutuhkan.

2. Fakir dan Miskin

Mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi prioritas utama dalam penerimaan daging kurban.

3. Tetangga, Teman, dan Kerabat

Daging kurban boleh diberikan kepada orang-orang terdekat, baik mereka dalam kondisi berkecukupan maupun yang membutuhkan.

4. Orang yang Berhutang

Jika seseorang memiliki utang yang berat dan kesulitan melunasinya, mereka juga termasuk golongan yang dianjurkan menerima daging kurban.

5. Musafir (Ibnu Sabil)

Musafir atau orang yang sedang bepergian jauh dan kehabisan bekal diperbolehkan menerima daging kurban untuk memenuhi.

***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan