TULANG BAWANG BARAT II ONTV.CO.ID – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Sidak dilakukan di SPBU 24.345.116 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, serta SPBU 24.346.109 Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda M. Yosi Kanulia, S.H., bersama personel Unit Tipidter.
“Personel kami kemarin melaksanakan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (20/11/2025).
Sidak untuk Mencegah Pelanggaran
Kanit Tipidter Ipda M. Yosi Kanulia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Tulang Bawang Barat dalam memastikan pelayanan SPBU tetap sesuai standar.
“Kami melakukan pemantauan dan pengecekan rutin untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan bebas dari pelanggaran. Polisi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan tindakan preventif demi mencegah potensi tindak kriminal di sektor pelayanan publik, khususnya SPBU.
Imbauan kepada Pengelola dan Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Tipidter juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU mengenai pentingnya menaati aturan serta menjaga standar pelayanan.
Selain itu, masyarakat turut diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi di SPBU.
(humas_tubaba)
