INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan tertib mendadak memanas di luar ruang sidang. Sekelompok pengunjung yang mengaku sebagai kerabat almarhum H. Sahroni melontarkan kalimat penghinaan dengan menyebut jurnalis sebagai “Wartawan Soak” (wartawan rusak/tidak waras).
Tindakan tidak terpuji tersebut langsung memicu gelombang kemarahan awak media yang tengah bertugas. Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal itu karena dinilai merendahkan marwah profesi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
FPWI Kutuk Tindakan Arogan
Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, menegaskan sikap tegas organisasi wartawan atas pelecehan tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oknum kelompok itu. Sebutan ‘Wartawan Soak’ bukan hanya menghina personal, tapi melecehkan seluruh profesi jurnalis di Indramayu yang bekerja secara legal dan dilindungi undang-undang,” ujarnya dengan nada geram.
FPWI bersama lintas organisasi wartawan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintimidasi atau menghalangi kerja pers. Jika tidak ada permintaan maaf terbuka, mereka siap menempuh langkah hukum dengan melaporkan kasus penghinaan ini ke Polres Indramayu.
Desakan terhadap Aparat Penegak Hukum
Selain ancaman laporan polisi, komunitas pers mendesak aparat kepolisian yang bertugas mengamankan persidangan agar lebih responsif dan tegas. Polisi diminta menertibkan kelompok arogan tersebut demi menjaga ketertiban di area pengadilan dan keselamatan jurnalis.
“Kami ini wartawan berada pada posisi netral, meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan soak,” tegas Riyadhi Amex, wartawan Indramayu.
Komitmen Mengawal Kasus
Hingga berita ini diturunkan, ketegangan masih terasa meski pihak pengunjung telah menyampaikan permintaan maaf. Para jurnalis sepakat mengawal kasus penghinaan profesi ini hingga tuntas demi menjaga kehormatan dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra.
(Nono)
