Diduga Hina Wartawan, Pengunjung Sidang Paoman Dikecam

INDRAMAYU II ONTV.CO.ID – Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu mendadak memanas usai muncul dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis oleh sekelompok pengunjung sidang yang mengaku sebagai kerabat almarhum H. Sahroni.(21/5/26)

Insiden tersebut terjadi di luar ruang sidang ketika sejumlah awak media tengah menjalankan tugas peliputan. Dalam situasi yang sempat ricuh, kelompok tersebut diduga melontarkan sebutan “Wartawan Soak” yang dinilai merendahkan martabat profesi pers.

Ucapan tersebut langsung memicu reaksi keras dari para jurnalis yang berada di lokasi. Kalangan insan pers menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi verbal terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, mengecam keras pernyataan yang dianggap melecehkan profesi wartawan tersebut. Menurutnya, ucapan bernada penghinaan itu tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai marwah seluruh insan pers di Indramayu.

> “Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oleh oknum kelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni. Sebutan ‘Wartawan Soak’ bukan hanya menghina personal, tetapi sudah melukai seluruh profesi jurnalis yang bekerja secara legal dan dilindungi undang-undang,” tegas Tomi Susanto.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintimidasi maupun menghalangi tugas jurnalistik di lapangan. FPWI, lanjutnya, membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak terkait.

> “Jika dalam waktu dekat tidak ada permohonan maaf secara terbuka, kami dari lintas organisasi wartawan di Indramayu siap mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus penghinaan profesi ini ke Polres Indramayu,” ujarnya.

Selain itu, komunitas pers Indramayu meminta aparat keamanan yang bertugas di area persidangan untuk bertindak lebih responsif dan tegas dalam menjaga kondusivitas selama proses hukum berlangsung.

Para jurnalis menilai keberadaan massa yang bersikap arogan di lingkungan pengadilan berpotensi mengganggu jalannya persidangan sekaligus mengancam keselamatan awak media saat melakukan peliputan.

Salah seorang wartawan Indramayu, Riyadhi Amex, menegaskan bahwa jurnalis bekerja secara profesional dan berada di posisi netral dalam setiap pemberitaan.

> “Kami ini wartawan berada pada posisi netral. Kami meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan soak,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kalangan insan pers Indramayu masih memanas meski pihak kelompok pengunjung sidang disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Para jurnalis sepakat untuk terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan profesi dan kemerdekaan pers di Kabupaten Indramayu.(Nono)

 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan