Dua Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Polisi Lakukan Penahanan

DEPOK || ONTV.CO.ID —Kepolisian telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Kedua tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

“Sampai dengan saat ini dalam proses penyidikan yang berjalan ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Nanti secara lengkap akan kami sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari, saat polisi hendak menangkap seorang pelaku penganiayaan yang juga diduga memiliki senjata api ilegal. Saat proses penangkapan berlangsung, massa melakukan perlawanan dan membakar tiga mobil polisi yang berada di lokasi.

Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu.

“Kami berharap siapa pun yang mengetahui saat peristiwa itu, silakan memberikan informasi kepada kami maupun Kompolnas,” tambahnya.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Situasi di lokasi kejadian kini telah kembali kondusif, dengan aparat kepolisian tetap berjaga untuk memastikan keamanan masyarakat.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan