Desa Rancabango Salurkan Bantuan Pangan untuk 3.114 KPM

SUBANG-JABAR || ONTV.CO.ID – Pemerintah Desa Rancabango menyalurkan bantuan pangan kepada sebanyak 3.114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), 17 Juni 2026. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Paket Bantuan untuk Warga

Setiap keluarga penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan secara bertahap, baik melalui pengambilan di titik distribusi maupun pengantaran langsung ke rumah warga yang tidak memungkinkan hadir.

Beberapa penerima yang mendapat layanan antar di antaranya Ibu Rohayah dari RT 002 RW 001 Dusun Wangun, serta Ibu Oyi dan Ibu Dasem dari RT 008 RW 003 Dusun Pasir Hurip. Langkah ini memastikan bantuan tetap sampai kepada warga yang memiliki keterbatasan.

Meluruskan Informasi Hoaks

Selain menyalurkan bantuan, aparat desa juga memanfaatkan kesempatan ini untuk meluruskan berita hoaks yang sempat beredar di media sosial. Disebutkan bahwa Ibu Oyi dan Ibu Dasem tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah desa, padahal faktanya mereka telah menerima berbagai program bantuan.

“Faktanya, Ibu Oyi tercatat menerima bantuan PKH lansia, bantuan pangan, serta program lainnya. Begitu juga dengan Ibu Dasem, ia mendapatkan PKH, BPNT, dan bantuan pangan yang disalurkan saat ini. Kami memastikan seluruh warga yang berhak akan dilayani dengan adil dan transparan,” Kepala Desa Rancabango, H. Rasam, S.H.

Penyaluran Aman dan Tertib

Proses distribusi berjalan tertib dan aman dengan pengawasan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Pemerintah Desa Rancabango menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program bantuan tepat sasaran dan dapat diakses oleh warga yang membutuhkan.

Apresiasi Warga

Warga penerima menyambut baik bantuan ini dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta pelayanan yang diberikan. Program ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

(Aziz)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan