LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur akan memulai verifikasi faktual terhadap puluhan ribu pelaku UMKM yang telah mengajukan permohonan bantuan usaha. Proses ini dijadwalkan dimulai pada Senin mendatang (24/6/2025), dengan melibatkan 20 petugas yang dibagi ke dalam 10 tim dan akan menyisir seluruh wilayah kecamatan, diawali dari Kecamatan Sikur.
“Meski sebagian besar pemohon sudah mengantongi surat keterangan dari desa, kami tetap akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” tegas Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Lombok Timur, Hirsan, Jumat (20/6/2025).
Proses verifikasi akan mencakup berbagai data penting seperti identitas lengkap pelaku usaha, jenis dan lama usaha, izin usaha, jumlah tenaga kerja, modal awal, nomor kontak, hingga rekening bank. Dinas menegaskan bahwa pemohon yang tidak dapat memenuhi salah satu dari syarat tersebut akan dinyatakan gugur.
Dari total sekitar 33 ribu berkas permohonan yang masuk, tercatat sekitar 4.500 telah dinyatakan gugur akibat tidak lolos seleksi administrasi. Kini, sekitar 29 ribu UMKM akan masuk tahap verifikasi lapangan, yang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari per kecamatan, tergantung jumlah pemohon.
Bantuan yang disalurkan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM di Lombok Timur. Namun, Dinas Koperasi menegaskan bahwa pendampingan tidak akan berhenti pada pencairan bantuan. “Kami akan terus memberikan pembinaan usaha dan pelatihan sesuai klasifikasi UMKM: pemula, berkembang, dan mandiri,” ujar Hirsan.
Sebagai bentuk komitmen pemberdayaan, Kantor Pusat Layanan UMKM Terpadu (PLUT) akan diaktifkan sebagai pusat pelatihan intensif. Fasilitasi layanan seperti pengurusan NIB, PIRT, dan label halal juga menjadi bagian dari strategi penguatan usaha kecil di tengah tantangan keterbatasan SDM dinas.
Jika seluruh proses verifikasi berjalan sesuai target, bantuan diproyeksikan dapat dicairkan pada bulan Agustus, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenis usaha dan besarannya.
(Den)
