BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Upaya pemberantasan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan terus digencarkan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya melalui deklarasi bersama bebas dari peredaran telepon seluler ilegal, pungutan liar (pungli), serta narkotika, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Ike Rahmawati, sebagai bentuk langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.
Usai pembacaan ikrar, seluruh peserta melaksanakan penandatanganan pakta integritas sebagai simbol komitmen mutlak untuk menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk kepemilikan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkotika.
Dalam arahannya, Ike Rahmawati menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan janji moral yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
> “Deklarasi ini harus terus kita gencarkan dan tanamkan dalam setiap pelaksanaan kinerja. Sayangi keluarga dan orang-orang terdekat kalian, jangan pernah melanggar aturan. Semua bentuk penyimpangan akan ditindak dengan sangat tegas karena kinerja kita akan terus diawasi,” tegasnya.
Menurutnya, integritas dan kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja petugas akan terus diperketat guna memastikan tidak ada celah bagi praktik penyimpangan.
Melalui deklarasi dan penandatanganan komitmen ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung berharap dapat memperkuat benteng moral seluruh petugas serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ilegal.(*)
