JAKARTA || ONTV.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kedan Prabo 08 Jakarta yang fokus pada advokasi pekerja migran Indonesia resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kapolres Subang. Surat tersebut juga ditembuskan ke Dirtipid PPA/PPO Bareskrim Mabes Polri serta Kapolda Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Subang.
Surat dengan nomor 210/LP/DPP-K8/XI/2025 berisi laporan dugaan pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara tidak prosedural. Korban berinisial DH (36), warga Subang, diketahui bekerja selama delapan bulan di Malaysia tanpa menerima gaji. Saat kembali ke tanah air pada 8 November 2025, DH dalam kondisi kritis dan harus dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.
Dugaan Penyaluran Ilegal
DH diduga diberangkatkan pada tahun 2024 tanpa melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi. Ia dikirim langsung oleh seorang penyalur tenaga kerja berinisial WF, warga Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, yang masih bertetangga dengan korban.
Kedan Prabo 08 selaku penerima kuasa dari DH sebelumnya telah memberikan somasi 1 dan somasi 2 kepada WF untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, hingga kini pihak penyalur tenaga kerja tersebut tidak memberikan respon.
Pernyataan DPP Kedan Prabo 08
Wakil Ketua Umum DPP Kedan Prabo 08, Ronis Surbakti, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Subang.
“Kami meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi kepastian hukum. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Kedan Prabo 08, Hendi Irawan, menambahkan bahwa laporan tersebut juga ditembuskan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kapolda Jawa Barat.
“Kami berharap Kapolres Subang segera menindaklanjuti laporan ini dan menindak tegas pelaku agar tidak ada lagi korban pekerja migran yang bernasib miris seperti DH,” tegasnya.
Kondisi Korban
Hingga berita ini diturunkan, DH masih menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati. Kondisinya belum pulih dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
(red)
