Masyarakat Desa Lemahmakmur geram akibat ulah mantan kades terkait uang bumdes lama yang dipakainya untuk kepentingan pribadi sampai saat ini hanya memberikan jangji palsu untuk mengembalikannya, “sesuai imformasi yang saya terimasih, besok Hari Senin terkait hal tersebut Akan di Laporkan ke Kejaksaan Karawabg oleh masyarakat desa sini” ujar Badru Zaman, Kades Lemahmakmur, dikediamannya, (18/10).
Kasus didugakuat merugikan duit negara ini terbongkar, berawal dari pantauan sejumlah awak media terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Jayamakmur Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran senilai ratusan juta oleh pengurus lama dan nampak diatas matrai Bukti duit Negara dipinjam mantan kades Lemahmakmur.
Pada terbitan terdahulu Pendamping desa Kecamatan Tempuran mengatakan bahwa, dalam surat pernyataan tersebut tertulis diatas materai ditandatangani oleh Direktur BUMDes yang lama berinisial SS dan mantan Kepala Desa Lemahmakmur berinisial W, namun sampai saat ini belum juga ada niat baik, “maka saya sudah komunikasi dengan Pak Camat, dan tindak lanjutnya akan di panggil oleh Pak Camat pada rabu depan,”terang Titi Pendamping Desa lemahmakmur Kecamatan Tempuran, (2/10).
Diperkuat oleh Pengurus BUMDes Makmur Mandiri, yang dibentuk pada anggal 19 Agustus 2020 sebagai pengganti Bumdes lemahmakmur sebelumnya, menurutnya dengan terbentuknya pengurus BUMDes Makmur Mandiri sampai saat ini pihaknya belum menerima apapun dari pengurus lama BUMDes Jayamakmur baik itu administrasi apalagi dana Anggaran Bumdes yang dikelola, “Bahkan yang kami terima hanya surat pernyataan pengembalian dari direktur dan Lurah hormat, yang duitnya belum dikembalikan sepeserpun” paparnya Sandi.
Ditempat terpisah, terkait prihal itu Tokoh Masyarakat setempat menegaskan, dengan tidak terselesaikannya permasalahan ini ditangani oleh Camat Tempuran,”sudah semestinya kasus ini dituntaskan saja, supaya Bumdes berjalan, pokoknya jangan mau dicicil pembayarannya, kalau tidak ada reaksi, laporkan ke Kejaksaan, sebab kasusnya ini mah penyalahgunaan Kekuasaan” tandasnya. (red)
