JAKARTA || ONTV.CO.ID — Forum Peduli Simalungun Jakarta (FPSJ) resmi melaporkan pimpinan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN4) Regional II ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Laporan yang disampaikan pada Rabu (18/06) tersebut terdaftar dengan nomor surat FPSJ/08/Lap-sim-reg2/VI/2025, dan diserahkan langsung ke Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Jakarta. Laporan tersebut diterima oleh staf Komnas HAM, Rosneny.
Juru bicara FPSJ, Darman Tua Purba, menyampaikan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan diskriminasi terhadap masyarakat etnis Simalungun, khususnya warga di Kecamatan Panei dan Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Dugaan tersebut merujuk pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Menurut FPSJ, berdasarkan pengamatan mereka selama berada di Simalungun, keterwakilan etnis Simalungun dalam jajaran struktural PTPN4 Regional II—mulai dari Head Region, SEVP, manajer unit, hingga asisten—tidak mencapai 3%. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi sistematis dalam rekrutmen dan pengembangan karier di lingkungan perusahaan.
“Kami menduga ada niat dan pola diskriminasi yang terstruktur, yang membatasi kesempatan masyarakat etnis Simalungun untuk berkiprah di PTPN4 Regional II,” ujar Darman.
Selain isu diskriminasi ketenagakerjaan, FPSJ juga melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait dampak lingkungan terhadap masyarakat. Konversi lahan dari tanaman teh ke kelapa sawit disebut telah memperparah bencana banjir di wilayah Panei dan Sidamanik, merusak kebun serta rumah-rumah penduduk.
Rencana Aksi Moral dan Unjuk Rasa
Mengacu pada pengalaman tahun 2002, ketika aksi masyarakat Simalungun berhasil mendorong pengangkatan lima komisaris dan direksi PTPN4 dari etnis Simalungun, FPSJ berencana menggelar aksi serupa. Aksi unjuk rasa berskala nasional tersebut bahkan direncanakan berlangsung hingga ke Istana Presiden agar aspirasi masyarakat Simalungun sampai kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
FPSJ menyatakan bahwa rencana ini telah melalui proses konsolidasi dan mendapat dukungan penuh dari berbagai tokoh masyarakat Simalungun.(*/S.Hadi Purba)
