LABUHANBATU SELATAN-SUMUT || ONTV.CO.ID – Sejumlah warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras (miras) di belakang Hotel Istana, Kota Pinang, akhirnya dibongkar setelah melalui musyawarah antara masyarakat dan pemilik usaha.
Pembongkaran ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi masyarakat dan para ulama Kota Pinang beberapa hari sebelumnya, yang menuntut penutupan tempat-tempat yang dianggap menjurus pada kemaksiatan.
Musyawarah yang digelar di Aula Polsek Kota Pinang pada Selasa (17/6/2025) menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat perjanjian antara kedua belah pihak. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah penutupan usaha yang menjual miras serta pembongkaran bangunan yang digunakan untuk aktivitas tersebut.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Polri, TNI, dan Satpol PP, serta dihadiri oleh Kepala Lingkungan Simaninggir, perwakilan dari MUI Labusel, masyarakat sekitar, dan para pemilik usaha, termasuk JA’IM, MURNI, TARI, serta pemilik lahan.
Perwakilan dari MUI Labusel, Ustadz Toriq, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat.
“Kami meminta seluruh warung yang ada di belakang Hotel Istana, Lingkungan Simaninggir, ditutup secara permanen. Pemilik lahan juga harus melarang masyarakat membuka usaha serupa karena cenderung menjurus pada kemaksiatan yang dilarang agama,” tegasnya.
Sementara itu, Atan Syahroni Siregar, Kepala Lingkungan Simaninggir Kota Pinang, menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dibuat harus dipatuhi.
“Tidak boleh ada lagi usaha jualan miras dengan kadar alkohol tinggi yang menggunakan pelayan perempuan. Kami menduga keras terjadi praktik prostitusi di tempat itu, sehingga bangunan harus dibongkar. Usaha boleh dibuka kembali, asalkan tidak melanggar kesepakatan bersama, norma agama, dan peraturan pemerintah,” jelasnya.
Di sisi lain, Murni, salah seorang pemilik lahan dan bangunan, menyampaikan permohonannya dalam rapat tersebut. Dengan meneteskan air mata dan menggunakan kursi roda, ia meminta agar pemerintah tidak menutup usahanya secara permanen.
“Seandainya ditutup, bagaimana saya dan anak saya bisa bertahan hidup? Saya sudah janda, Pak, saya cacat. Hanya usaha inilah yang menjadi sumber penghidupan kami,” ujar Murni dengan penuh haru.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat berharap agar kawasan tersebut dapat kembali kondusif dan terbebas dari aktivitas yang dianggap meresahkan. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan terus memantau implementasi kesepakatan ini guna memastikan tidak ada pelanggaran di kemudian hari.(Kidi Nasution)
