Ormas di Jakarta Utara Raup Rp 90 Juta Per Bulan dari Parkir Liar, Polisi Bertindak

JAKARTA UTARA || ONTV.CO.ID – Organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola parkir liar di area Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, diduga meraup pendapatan hingga Rp 90 juta per bulan tanpa menyetorkan hasilnya ke pemerintah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkap bahwa ormas tersebut memungut tarif parkir dari sekitar 300 penghuni apartemen yang memarkirkan kendaraannya di lahan tersebut.

Tarif parkir yang dikenakan bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per bulan per kendaraan. Namun, uang hasil pengelolaan parkir tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi para pengelola.

Menanggapi temuan ini, Polda Metro Jakarta Utara telah menangkap 19 anggota ormas yang terlibat dalam pengelolaan parkir liar tersebut.

“Kami menangkap 19 orang anggota ormas yang menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady dalam konferensi pers pada 16 Mei 2025.

Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum dengan dugaan pemerasan dan pungutan liar, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam praktik ini.

Kasus ini menyoroti maraknya praktik parkir liar di Jakarta Utara yang berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Pihak kepolisian berjanji akan terus menindak tegas praktik ilegal seperti ini untuk memastikan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan fasilitas publik.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan