Niat Curi Sepeda Motor Namun Aksi As dan CA Kepergok Warga, Keduanya Diamankan Polisi Untuk Diperiksa Lebih Lanjut

SUBANG || ONTV.CO.ID – Dua orang pria yang berinisial As (41) dan CA (46) yang diduga akan melalukan pencurian sepeda motor di Dusun Tegal Panjang Tumur, Desa Rawamekar, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kepergok warga kini diamankan oleh Polsek Blanakan.

Aksi kedua pelaku kepergok saksi Warid saat berusaha mengotak-atik kunci kontak sepeda motor milik Enon Suganda. Namun ketika ditegur As mencoba kabur, tapi naas bagi As dan CA, warga yang berada sekitar TKP mengejar dan berhasil menangkap keduanya.

Beruntung warga tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blanakan.

Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto, S.I.P., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Shabara Polsek Blanakan langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka beserta barang bukti

“Berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut rencananya akan digunakan sendiri sebagai alat tranportasi pelaku,” jelas Iptu Andri Sugiarto.(17/1/2025)

Kapolsek menghimbau seluruh masyarakat wilayah Kecamatan Blanakan untuk selalu memperhatikan kendaraannya saat diparkirkan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci demi mencegah terjadi aksi kejahatan.

“Jangan berikan ruang ataupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” tutup Kapolsek Blanakan.

Saat ini kedua plaku beserta barang bukti  1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan 1 buah anak kunci, telah diamankan di Mapolsek Blanakan dan pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUH Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(nanang suparman)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan