Polsek Pineleng Amankan Mortir Temuan Warga di Desa Tateli Weru, Minahasa

MANADO-SULUT || ONTV.CO.ID — Personel Polsek Pineleng Polresta Manado berhasil mengamankan satu buah mortir yang ditemukan oleh warga di Desa Tateli Weru Jaga II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (13/8/2025). Penemuan benda diduga bahan peledak ini langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan lokasi dan koordinasi bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Utara.

Kronologi Penemuan Mortir

Penemuan bermula saat warga berinisial AB (41), penduduk Desa Tateli Weru Jaga II, menemukan benda mencurigakan di perkebunan Saronsong sekitar pukul 14.20 WITA. Saat hendak pulang dari kebun dan melintasi aliran sungai, AB melihat benda menonjol di bawah akar pohon tumbang. Ia mencabut dan membawa benda tersebut pulang.

Setibanya di rumah sekitar pukul 15.00 WITA, AB membersihkan benda tersebut dan menyadari bentuknya menyerupai mortir. Ia segera melaporkan temuan tersebut melalui pesan Messenger ke akun resmi Facebook Polsek Pineleng.

Tindakan Kepolisian dan Penanganan Lanjutan

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Pineleng mendatangi rumah pelapor pada pukul 18.40 WITA. Mortir langsung diamankan, dipasang garis polisi (police line), dan lokasi dijaga ketat sambil menunggu kedatangan Tim Gegana Satbrimob Polda Sulut untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pineleng AKP Donald Rumani mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak.

“Segera laporkan kepada pihak berwenang demi menghindari risiko ledakan dan menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.

Imbauan untuk Warga

Polsek Pineleng mengapresiasi sikap cepat dan tanggap warga dalam melaporkan temuan berbahaya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di area perkebunan atau lokasi terpencil yang berpotensi menyimpan sisa-sisa bahan peledak dari masa lalu.

(Michael Hontong)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan