LABUSEL-SUMUT || ONTV.CO.ID — Belasan dokter spesialis di RSUD Kota Pinang menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas belum cairnya dana jasa pelayanan medis (remunerasi) selama hampir satu tahun. Dana tersebut berasal dari klaim BPJS dan pasien umum yang seharusnya menjadi hak tenaga medis.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan Remunerasi
Aksi mogok kerja yang berlangsung sejak Senin pagi ini sontak menjadi sorotan publik. Para dokter menyatakan bahwa mereka telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak manajemen RSUD terkait sistem pembagian dana remunerasi, namun belum ada realisasi.
“Kami terpaksa melakukan aksi ini karena dana jasa pelayanan medis kami belum dicairkan hampir satu tahun. Bukan hanya dokter, para perawat juga menunggu hak mereka,” ujar dr. Adrin, Spesialis Kandungan, kepada awak media.(17/9/2025)
Menurut dr. Adrin, pihak manajemen RSUD Kota Pinang kerap menjanjikan pencairan dana namun selalu tertunda dengan alasan teknis dan beban kerja internal.
Dampak Layanan: IGD Tetap Buka, Poli Ditutup Sementara
Meski mogok kerja berlangsung, layanan gawat darurat (IGD) dan tindakan emergency tetap dibuka. Namun, seluruh layanan poli untuk pasien umum dan BPJS dihentikan sementara hingga ada kepastian dari manajemen.
“Kami tetap melayani kasus darurat. Tapi untuk poli, kami hentikan sementara. Kami harap manajemen segera menyelesaikan masalah ini agar masyarakat Labusel tidak dirugikan,” tambah dr. Adrin.
DPRD dan Pemkab Turun Tangan
Aksi ini memicu reaksi cepat dari unsur pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan dan jajaran Pemerintah Kabupaten. Plt Sekda Reza Pahlevi Nasution bersama Kepala Inspektorat H. Sofyan Hasibuan langsung mendatangi RSUD Kota Pinang untuk menggelar rapat mendadak bersama Plt Direktur RSUD dan jajaran manajemen.
“Kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini sebaik-baiknya. Hak tenaga medis harus dihormati, dan pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegas Reza Pahlevi kepada wartawan.
(Kidi Nasution)
